3. lembaga kehakiman yang dibentuk Umayyah…please di jawab:(
Jawaban:
Pada dinasti Umayyah, kekuasaan kehakiman menyebutnya lembaga pelaksana hukum (Nizam al-Qadha`), sedangkan pada masa Dinasti Abbasiyah menyebutnya lembaga yang bertugas memberi penerangan dan pembinaan hukum (Nizham al-Mazhalim).
Penjelasan:
Cemiwiww✨
Jawaban:
An nizam al– qadai
Penjelasan:
maap klo salah
smoga membantu^•^