Dalam perumusan Pancasila pada “ Piagam Jakarta” sebagai pioneer pertama naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia disebutkan di point yang pertama yakni “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya”. namun akhirnya point tersebut tidak disetujui dalam PPKI. Melihat ulasan tersebut, bagaimana penjelasan saudara mengenai alasan ditolaknya point tersebut jika dilihat dari pandangan golongan Islam? Lalu bagaimana pula argumentasi saudara menanggapi hal tersebut mengingat bagaimanapun juga Syariat Islam dan Pancasila memiliki pandangan yang hampir mirip untuk menuntaskan dinamika bangsa!
Memang syariat islam dan pancasila memiliki pandangan yang hampir mirip, namun indonesia bukanlah negara islam, meskipun sebagian besar warganya beragama islam. jadi demi menjaga keutuhan nkri, menjaga persatuan dan kesatuan, diganti dengan ketuhan yang maha esa. dimana setiap warga wajib menjalankan perintah sesuai dengn agama yg dianut masing2.