Apa yang di maksud dengan hukum dan apa itu hukum perdata dan pidana

Posted on

Apa yang di maksud dengan hukum dan apa itu hukum perdata dan pidana

Hukum adalah peraturan yang tertulis, hukum pidana : untuk kasus pidana, hukum perdata : untuk kasus hubungan antar individu /?

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.
Hukum Pidana adalah Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana.
Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik.