Pasal 2 ayat 1 uud 1945 sebelum diamandemen menyebutkan bahwa anggota mpr terdiri dari anggota dpr ditambah utusan daerah dan
DPRD maaf kalo salah
Pasal 2 ayat 1 uud 1945 sebelum diamandemen menyebutkan bahwa anggota mpr terdiri dari anggota dpr ditambah utusan daerah dan
DPRD maaf kalo salah