Pengertian haji , pembagian haji , syarat wajib haji , dalil QS , berhaji!​

Posted on

Pengertian haji , pembagian haji , syarat wajib haji , dalil QS , berhaji!​

• Pengertian Haji :

Haji menurut bahasa adalah berkunjung ketempat yang agung, sedangkan menurut istilah adalah berziarah ke tempat tertentu pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah.

• Pembagian Haji :

Haji ifrad adalah ibadah haji yang dilakukan setelah umrah.

Haji tamattu' adalah ibadah haji yang dilakukan sebelum umrah.

Haji qiran adalah melaksanakan haji dan umrah dengan satu kali ihram.

• Syarat Wajib Haji :

1) Beragama Islam

2) Berakal

3) Baligh

4) Merdeka

5) Mampu

• Dalil Haji :

Qs. Ali – Imran ayat 97

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ.

97. Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

maaf jika ada kesalahan

semoga membantu ^.^