Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran hal itu diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal

Posted on

Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran hal itu diatur dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal

Jawaban:

pasal 31 ayat (1)

Penjelasan:

semoga membantu

Jawaban:

pasal 31 ayat (1)

Penjelasan: