Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, bunyi pasal ….

Posted on

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, bunyi pasal ….

Jawaban:

Dalam rancangan awal, Pasal 28 ayat (1) yang kemudian menjadi Pasal 27 ayat (1) berbunyi: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu, dak ada terkecualinya”.

Penjelasan:

maaf kalo salah