Isi pasal 27 ayat 1,2,3

Posted on

Isi pasal 27 ayat 1,2,3

(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pasal 27

ayat(1) : Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa ada kecualinya.

ayat(2) : Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

ayat(3) : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.