Berikut ini yang merupakan lembaga negara yang dihapus pada hasil amandemen kempat UUD 1945 adalah

Posted on

Berikut ini yang merupakan lembaga negara yang dihapus pada hasil amandemen kempat UUD 1945 adalah

Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasihat presiden dihapuskan sejak amandemen UUD 1945..

Lembaga yang dihapus adalah DPA