Pasal 30 UUD 1945 inengatur tentang hak​

Posted on

Pasal 30 UUD 1945 inengatur tentang hak​

Jawaban:

Peranan rakyat tersebut ditegaskan dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Penjelasan:

semoga membantu

Jawaban:

pasal 30 UUD 1945 mengatur tentang hak dan kewajiban rakyat Indonesia untuk ikut serta dalam pembelaan negara

Penjelasan:

berikut isi dari pasal 30 UUD 1945 yang berbunyi

"bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara."