Asas demokrasi adalh
Asas pokok demokrasi
demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia
mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua
asas pokok demokrasi, yaitu:
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan
wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung ,umum ,bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak- hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
maaf kalau salah.
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia
Semoga membantu 🙂
Terima kasih