1. Endago (menikah 1 anak, memiliki NPWP) adalah seorang karyawan tetap yang bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan Telekomunikasi terkemuka dengan gaji bulan Januari 2016 sebesar Rp. 10.000.000, tunjangan transport Rp.1.000.000, tunjangan makan Rp. 1.500.000, tunjangan keluarga Rp.2.500.000.- dan mendapat fasilitas mobil dinas seharga Rp.200.000.000,- Endago membayar iuran pensiun sebesar Rp.300.000 per bulan, dan JHT sebesar 2%/bulan dari gaji pokok. Hitung PPh pasal 21 yang dipotong oleh perusahaan atas penghasilan Endago !

Posted on

2. Endagi (menikah 2 anak, memiliki NPWP) adalah seorang karyawan tidak tetap yang bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan Telekomunikasi terkemuka dengan gaji bulan Januari 2016 sebesar Rp. 10.000.000, tunjangan transport Rp.1.000.000, tunjangan makan Rp. 1.500.000, tunjangan keluarga Rp.2.500.000.- dan mendapat fasilitas mobil dinas seharga Rp.200.000.000,- Endagi membayar iuran pensiun sebesar Rp.300.000 per bulan, dan JHT sebesar 2%/bulan dari gaji pokok. Hitung PPh pasal 21 yang dipotong oleh perusahaan atas penghasilan Endagi !

1. Endago (menikah 1 anak, memiliki NPWP) adalah seorang karyawan tetap yang bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan Telekomunikasi terkemuka dengan gaji bulan Januari 2016 sebesar Rp. 10.000.000, tunjangan transport Rp.1.000.000, tunjangan makan Rp. 1.500.000, tunjangan keluarga Rp.2.500.000.- dan mendapat fasilitas mobil dinas seharga Rp.200.000.000,- Endago membayar iuran pensiun sebesar Rp.300.000 per bulan, dan JHT sebesar 2%/bulan dari gaji pokok. Hitung PPh pasal 21 yang dipotong oleh perusahaan atas penghasilan Endago !

Jawaban Terkonfirmasi
  1. PPh 21 Endago dengan status menikah satu anak sebesar Rp 10.650.000 setahun atau Rp 887.500 per bulan.
  2. PPh 21 Endagi dengan status karyawan tidak tetap, menikah dua anak sebesar Rp 581.250 per bulan.

Penjelasan dengan langkah-langkah

Endago

Diketahui:

  • Gaji bulanan: Rp 10.000.000
  • Tunjangan transport: Rp 1.000.000
  • Tunjangan makan: Rp 1.500.000
  • Tunjangan keluarga: Rp 2.500.000
  • Fasilitas mobil dinas: Rp 200.000.000
  • Membayar iuran pensiun: Rp 300.000
  • Membayar JHT: 2% x Rp 10.000.000 = Rp 200.000
  • Status: menikah dan memiliki satu anak

Ditanyakan: PPh 21 karyawan

Jawab:

Langkah pertama mencari gaji bersih yang diterima Endago setiap bulan.

  • Gaji bersih per bulan = Gaji pokok + tunjangan dari perusahaan – iuran yang ditanggung karyawan
  • Gaji bersih per bulan = 10.000.000 + (1.000.000 + 1.500.000 + 2.500.000) – (300.000 + 200.000)
  • Gaji bersih per bulan = 10.000.000 + 5.000.000 – 500.000
  • Gaji bersih per bulan = Rp 14.500.000
  • Gaji bersih setahun = Rp 14.500.000 x 12 = Rp 174.000.000

Langkah kedua mencari pendapatan kena pajak (PKP) dalam setahun.

  • PKP = gaji bersih – (PTKP + PTKP tambahan)
  • PKP = 174.000.000 – (54.000.000 + 4.500.000 + 4.500.000)
  • PKP = 174.000.000 – 63.000.000
  • PKP = 111.000.000

Langkah ketiga mencari PPh 21 Karyawan yang harus dibayar. Tarif yang berlaku adalah PTKP 0 – Rp 60 juta sebesar 5% dan Rp 60 juta – Rp 250 juta sebesar 15%.

  • PPh 21 = (5% x 60.000.000) + (15% x 51.000.000)
  • PPh 21 = 3.000.000 + 7.650.000
  • PPh 21 = Rp 10.650.000 per tahun atau Rp 887.500

Endagi

Diketahui: data sama seperti soal nomor 1. Hanya saja Endagi memiliki status karyawan tidak tetap dan telah menikah memiliki 2 anak.

Ditanyakan: PPh 21 karyawan

Langkah pertama, karena data sama dengan soal nomor 1 maka gaji bersih Endagi dalam satu bulan sebesar Rp 14.500.000.

Langkah kedua, menghitung PKP. Dalam aturan karyawan tidak tetap yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 10.200.000 maka menggunakan hitungan karyawan tetap.

  • PKP = gaji bersih disetahunkan – (PTKP + PTKP tambahan)
  • PKP = 174.000.000 – (54.000.000 + 4.500.000 + 4.500.000 + 4.500.000)
  • PKP = 174.000.000 – 67.500.000
  • PKP = 106.500.000

Langkah ketiga mencari PPh 21 Karyawan yang harus dibayar. Tarif yang berlaku adalah PTKP 0 – Rp 60 juta sebesar 5% dan Rp 60 juta – Rp 250 juta sebesar 15%.

  • PPh 21 = (5% x 60.000.000) + (15% x 46.500.000)
  • PPh 21 = 3.000.000 + 6.975.000
  • PPh 21 = Rp 9.975.000 per tahun atau Rp 581.250 per bulan.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang contoh soal lain PPh 21 Karyawan pada brainly.co.id/tugas/40134963

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1