Termasuk ke dalam hal apakah bela negara itu, apakah hak warga negata atau kewajiban warga negara? Jelaskan alasanmu
Jawaban:
Kemerdekaan
hak:Dapat hidup sejahtera
Kewajiban:Membantu membela negara
SORRY KALAU SALAH YA
Jawaban:
Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu: Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
Penjelasan:
maaf kalau salah ya terima kasih