Dalam sistem pemerintahan presidensiil kedudukan presiden adalah sebagai

Posted on

Dalam sistem pemerintahan presidensiil kedudukan presiden adalah sebagai

Jawaban Terkonfirmasi

Kepala pemerintahan.

Berdasarkan UUD 1945,negara indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.hal itu berarti bahwa kekuasaan pemerintahan di pimpin oleh presiden