5. Sebutkan pasal UUD Negara RI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum!​

Posted on

5. Sebutkan pasal UUD Negara RI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum!​

Penjelasan:

UUD Negara kesatuan republik indonesia tahun 1945 pasal 1. ayat (3)

berbunyi : "negara Indonesia adalah negara hukum."

Jika ada yang salah atau ada kata-kata yang tidak baku, saya minta maaf dan mohon untuk dikoreksi (bagi yang tau jawabannya).

Thank You

—Lee Ji Eun

Jawaban:

UUD tahun 1945 pasal 1 ayat (3)

Penjelasan:

isi = indonesia sebagai negara hukum , memiliki karakteristik yang mandiri yang berarti kemandirian tersebut terlihat dari penerapan konsep atau pola negara hukum yang dianutnya . konsep yang dianut oleh negara kita disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia yaitu pancasila