Jika tidak menemukan kain kafan,bolehkah mengafani jenazah dengan kain jeans/Levis?
Jawaban:
tidak boleh karena melanggar aturan syariat² islam
maaf kalo salah ya kak
dan jadikan jawaban terbaik
Penjelasan:
karena kain jeans/levis berjahit jadi harus menggunakan kain yang tidak berjahit seperti kain kafan