Lembaga negara yang bertugas mengawasi berjalannya peraturan perundang-undangan disebut A legislatif B yudikatif C eksekutif D federatif
Jawaban:
B. yudikatif
semoga membantu:)
Jawaban:
B
Penjelasan:
Lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif di Indonesia
Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.
Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
Lembaga yang mengawasi jalannya undang undang di tingkat pusat adalah Mahkamah Agung (MA)Mahkamah Agung ialah badan Yudikatif yang melaksanakan kekuasaan kehakiman. Tugas mahkamah agung adalah mengawasi jalannya undang-undang dan memberi sanksi terhadap segala pelanggaran terhadap undang-undang.