Jelaskan kewajiban suami untuk istri yang masih dalam masa iddahnya sesuai dengan ketentuan islam?
Jawaban:
1.perempuan yg sedang beriddah dari talak raj'i berhak mendapat tempat tinggal yg layak,nafkah,pakaian,dan biaya hidup lainnya dari mantan suami.
2.perempuan yg sedang beriddah dari talak ba'in,baik karna khulu,talak 3atau karna fasakh dan tidak dalam keadaan hamil berhak mendapat tempat tinggal saja tanpa mendapat nafkah kecuali jika ia durhaka sebelum ditalak ya atau ditengah masa idahnya.