Andin membeli jam tangan dan dikenakan pajak sebesar 15% jika Andin harus membayar sebesar Rp 2.300.000 untuk jam tangan tersebut maka harga jam Andin sebelum dikenakan pajak adalah pakai cara ya tolong saya​

Posted on

Andin membeli jam tangan dan dikenakan pajak sebesar 15% jika Andin harus membayar sebesar Rp 2.300.000 untuk jam tangan tersebut maka harga jam Andin sebelum dikenakan pajak adalah pakai cara ya tolong saya​

Semoga membantu, jangan lupa kasih MAHKOTA yaa, makasih lohh 🙂

Gambar Jawaban

Setelah dikenakan pajak, maka Andin harus membayar 15% lebih mahal daripada harga jual jam tangan aslinya, sehingga Rp 2.300.000 merupakan:

Harga jam + PPN

100% + 15% = 115%.

Jika ditanya berapa harga jam tanpa PPN, maka digunakan perbandingan saja sebagai berikut:

 frac{100}{115} times 2.300.000 \ = 2.000.000

Jadi, harga jam sebelum pajak adalah Rp 2.000.000.