Apa peranan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional ?
Sistem ekonomi kerakyatan yang merupakan
paradigma baru kehidupan ekonomi
bangsa Indonesia akan mewujudkan cita-cita
demokrasi ekonomi sebagaimana tercantum
dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945, yaitu
“produksi dikerjakan oleh semua, untuk
semua, di bawah pimpinan dan penilikan
anggota-anggota masyarakat; kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran
orang-seorang”. Demokrasi ekonomi
Indonesia adalah kata lain dari kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, sebagaimana
tercantum sebagai sila ke-4 Pancasila
ideologi negara.
Masalah ekonomi rakyat dalam era
otonomi daerah pada tahun-tahun mendatang
memerlukan analisis dan kerja keras dari para
ekonom yang berpihak pada mereka.
Ekonomi Rakyat sekarang ini sudah pulih dari
krisis ekonomi. Yang diperlukan selanjutnya
adalah upaya untuk lebih memberdayakannya
melalui program-program yang dapat
dikembangkan mereka sendiri secara mandiri
dan penuh percaya diri.