Keanggotaan Majelis Permusyawaratan rakyat terdiri atas
Jawaban Terkonfirmasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Terdiri atas DPR dan DPD
Keanggotaan Majelis Permusyawaratan rakyat terdiri atas
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Terdiri atas DPR dan DPD