Apa yang dimaksud surat resmi
Surat yg digunakan untuk kepentingan yg sifatnya resmi baik ditulis oleh perseorangan, instansi maupun organisasi atau lembaga
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi,baik perseorangan,instansi,maupun organisasi
….semoga membantu….^_^