Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk mengganti bentuk negara. Bentuk negara yang sesuai pasal ayat 1 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah
Jawaban:
negara kesatuan, yang berbentuk republik yaitu dengan bunyi Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik
Negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik