a. Hukum positif
b. Hukum pidana
c. Hukum publik
d. Hukum yang memaksa
Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun harus mempunyai sifat mutlak merupakan…
Jawaban:
d. Hukum yang memaksa
Penjelasan:
karna Hukum yang memaksa adalah Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun harus mempunyai sifat mutlak