Menuliskan pokok pokok pikiran dalam pembukaan uud 1945

Posted on

Menuliskan pokok pokok pikiran dalam pembukaan uud 1945

Jawaban:

Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Pokok Pikiran I menyatakan, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pokok pikiran II menyatakan, bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Pokok pikiran III menyatakan, bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
  4. Pokok Pikiran IV menyatakan, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.