Sebutkan dua buah sebab terjadinya pelanggaran terhadap norma
1.Norma Hukum
a.Bersifat pelanggaran yaitu memperintah orang berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka ia akan melanggar hukum Norma tersebut
b.bersifat larangan yaitu melarang orang untuk berbuat sesuatu dan jika orang tersebut melakukan perbuatan yang dilarang maka ia,melanggar norma hukum
semoga bisa membantu anda