2.

Posted on

Sebutkan syarat-syarat penginfak!
Jawab
3. Berikan contoh benda yang tidak sah untuk berinfak!
Jawab:
4. Apa saja syarat orang yang berhak diberi infak?
Jawab:
5. Tuliskan urutan yang berhak menerima infak!
Jawab:
6. Sebutkan hal-hal yang harus diperhatikan saat bersedekah!
Jawab:
7. Apa yang dimaksud Al-Adza?
Jawab:
8. Sebutkan syarat sedekah!
Jawab:
9. Apa saja yang termasuk pembagian sedekah menurut hukumnya?
Jawab:
10. Jelaskan yang dimaksud riya'!
Jawab:​

2.

2.mempunyai apa yang harus diinfaqkan, mereka yang bukan dibatasi haknya karena suatu alasan, penginfaq harus orang dewasa,penginfaq tidak dipaksa, karena infaq adalah akad yang mensyaratkan keridaan dan keabsahan. Orang yang diberi infaq.

3.

  • Sampah.
  • Benda berbahaya.
  • Harta Haram.

4.orang yang tidak mampu, anak yatim, orang miskin, musafir(orang yang sedang dalam perjalanan)

5.

  • Orang Tua.
  • Keraba Saudara.
  • Orang Miskin.
  • Musafir (Orang yang Dalam Perjalanan)
  • Anak Yatim.

6.•Ikhlas dalam bersedekah.

•Tidak menunda-nunda sedekah yang wajib hingga keluar waktunya.

•Hendaklah sedekah itu dari hasil yang baik.

•Bersedekah secara rahasia (dirahasiakan).

7. Al-Adza (menyakiti). Artinya seseorang yang telah bershadaqah, kemudian dengan shadaqah itu ia menyakiti hati orang yang menerima shadaqahnya.

8.a. syarat nya untuk orang yang memberi: orang tersebut berhak memperedarkan (mentasyarufkan) hartanya dan memiliki barang yang akan disedekahkan. b. Ada yang diberi, syaratnya :berhak menerimanya dan memiliki. c. Ada ijab kabul, yaitu pernyataan pemberian dari orang yang memberi dan pernyataan dari orang yang menerima.

9.

•Wajib.

Ketika menemukan orang yang membutuhkan.

•Sunnah.

Umat islam selali dianjurkan untuk bersedekah.

•Makruh.

Apabila barang yang kita berikan itu atau barang yang kita sedekah kan itu jelek atau tidak layak untuk dipakai.

•Haram.

10.Riya berarti suatu perbuatan yang dilakukan bukan karena mengharap ridha Allah, tetapi hanya mencari pujian, sanjungan, dan popularitas semata.

2. – harus ada barang yang ingin disedahkan

– harus ada interaksi antara penginfak dan yang di infakan

3. Barang yang didapat dengan cara haram seperti mencuri.

4. – Tidak mampu

– Tidak memiliki pekerjaan

5. Fakir – Miskin – Fisabilillah

6. – Tidak mengumbar-umbarkan

– Tidak bersedekah dengan barang yang didapat dengan cara yang haram

7. Al-Adza (menyakiti). Artinya seseorang yang telah bershadaqah, kemudian dengan shadaqah itu ia menyakiti hati orang yang menerima shadaqahnya.

8. – berakal sehat.

– orang yg memberikan infak/sedekah atas –

dasar kemauan sendiri.

– harta yg diberikan milik sendiri, bukan barang atau harta orang lain.

– umumnya dilakukan org dewasa, namun – anak-anak juga dapat dibimbing sejak dini untuk bersedekah.

9. Wajib. Ketika menemukan orang yang membutuhkan. …

Sunnah. Umat islam selali dianjurkan untuk bersedekah. …

Makruh. Apabila barang yang kita berikan itu atau barang yang kita sedekah kan itu jelek atau tidak layak untuk dipakai.

10. Riya adalah melakukan amal bukan karena mengharap ridha Allah, tetapi mencari pujian dan memasyhurkan di mata manusia.