Sebutkan fungsi uud 1945
1. Sebagai hukum tertinggi di NKRI
2. Sebagai pedoman bertingkahlaku
3. Sebagai aturan dalam hukum
4. Digunakan untuk menyelesaikan beberapa kasus/masalah di Indonesia
5. Menjadi alat mengatur kelangsungan hidup bangsa yang harmonis dan taat norma
Fungsi konstitusi atau undang undang
1. penentu atau pembatas kekuasaaan
2. pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara
3. pengatur hubungan kekuasaan antar organ dan warga negara.
4. pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara
5. penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang sah kepada organ negara.
berdasarkan pemaparan diatas ditarik kesimpulan mengenai fungsi undang undang
1. alat kontrol
2. pengatur
3. penentu