12. Landasan hukum ini menegaskan rumusan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.

Posted on

Landasan hukum yang dimaksud adalah….

A. Pembukaan UUD 1945 C. Instruksi Presiden No.12 tahun 1968

B. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 D. Ketetapan MPR No. XVIII / MPR / 1998

13. Norma adalah……

A. Negara Indonesia adalah negara hukum

B. Aturan yang mengikatmasyarakat dalam berprilaku

C. Rambu-rambu lalu lintas d jalan raya

D. Tidak berbohong

14. Pemeluk agama Islam beribadah di masjid, pemeluk agama Kristen beribadah di gereja, dan

pemeluk agama Hindu beribadah di Pura. Perbedaan tempat ibadah menunjukan bahwa manusia

diatur oleh norma…..

A. Kesusilaan C. Agama

B. Kesopanan D. Hukum

15. Bertamu dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam merupakan pengamalan norma….

A. Kesusilaan C. Agama

B. Kesopanan D. Hukum

16. Manakah dari pernyataan dibawah ini yang merupakan salah satu contoh prilaku mengedepankan

sikap toleransi……

A. Linda menjadi juara I dalam ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi

B. Ketua RT dan para warga bersama-sama mencari jalan keluar untuk menanggulangi

banjir

C. Para warga mempersilahkan pembangunan gereja dan pura berdekatan dengan masjid di

Desanya

D. Pak Ahmadi mempersilakan warga menebang pohon mangga miliknya karena

membahayakan orang yang lewat dibawahnya.

17. Menggunakan produk dalam negeri merupakan contoh implementasi nilai pancasila terutama

sila……

A. Ketuhanan yang Maha Esa

B. Kemanusiaan yang adil dan beradab

C. Persatuan Indonesia

D. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

18. Nilai kemanusian yang adil dan beradab mengajarkan kepada bangsa Indonesia untuk….

A. Menjadi manusia yang menjunjung tinggi harkat dan martabatnya

B. Mengalah demi persatuan dan kesatuan

C. Menjalin persatuan diantara keragaman budaya

D. Saling menghargai antar umat beragama​

12. Landasan hukum ini menegaskan rumusan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.

Jawaban:

13. b

14. c

15. b

16. c

17. c

Penjelasan:

maaf kalau salah