Tugas tugas masing masing lembaga legislatif
Kalo gak salah tugas lembaga legislatif adalah membuat undang-undang ( yg disetujui oleh DPR dan ditandatangani oleh PRESIDEN )
Legislatif bertugas membuat
undang undang. Bidang
legislatif adalah Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
Tugasnya :
Fungsi legislasi, artinya DPR
berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.Fungsi anggaran, artinya DPR
berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).Fungsi pengawasan, artinya DPR
sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang
menjalankan undang-undang.