1. Hasil pertanian dikeluarkan zakatnya pada setiap?

Posted on

A. Bulan
B. Tahun
C. Haul
D. Panen

Pls dibantu

1. Hasil pertanian dikeluarkan zakatnya pada setiap?

Jawaban:

panen…………………

Jawaban:

D. Panen

Penjelasan:

Hasil pertanian dikeluarkan zakatnya pada setiap kali Panen *Dengan syarat Jumlahnya sudah mencapai nisab*

Nisab adalah batas minimal dari harta, sehingga ia dikenai kewajiban berzakat.

Adapun Nisab hasil Pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg (utk bahan makanan pokok seperti : beras, jagung, gandum, kurma, dsb..) Jika hasil pertaniannya berupa sayur, bunga, atau buah2an (pemilik harus mengubah nilainya sesuai dengan harga kebutuhan pokok masyarakat setempat)

#Semoga membantu

#Maaf kalau salah kak