Apa saja ketentuan bagi makmum yang masbuk
1. Jika makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau julus (duduk tasyahud), maka ia harus melakukan takbiratul ihram (dengan berdiri) untuk mulai sholat, lalu mengucapkan takbir (Allahu Akbar) lagi untuk kemudian mengikuti posisi imam.
Jika imam masih membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka hanya takbiratul ihram saja.
2. Setelah imam selesai melakukan salam dan mengakhiri sholat, ia tidak boleh melakukan salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat yang telah terlewat.
source: http://bacaansholat5waktu.blogspot.co.id/2013/04/tata-cara-sholat-makmum-masbuq-terlambat.html?m=1
Apbila ketinggalan mengulangi yg ketingglan apabila ketinggalan 2 maka juga mangganti 2rakaat,tidak boleh lebih atu kurang