LATIHAN SISWA

Posted on

1. Sebutkan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen !
2. Apa saja yang terkandung dalam pembuakaan UUD 1945?
3. Hal-hal apakah yang termuat dalam pasal-pasal UUD 1945 ?
4. Apakah manfaat UUD Negara Rebublik Indonesia Tahun 1945 bagi warga negara serta bangsa dan negara ?
5. Jelaskan apa yang di maksud UUD 1945 memiliki sifat berderajat tinggi / tertib hukum tertinggi di Indonesia !

Tolong di jawab ya kaka 🙂 ​

LATIHAN SISWA

Jawaban:

  1. sistematika UUD 1945 sebelum amandemen

Sebelum amandemen, sistematika UUD 1945 meliputi:

Bagian Pembukaan UUD 1945 Terdiri dari 4 Alinea.

Bagian Batang UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2 ayat aturan tambahan.

sistemmatika UUD 1945 sesudah amandemen

Berikut ini adalah sistematika UUD 1945 setelah amandemen:

Bagian Pembukaan UUD 1945 tetap Terdiri dari 4 Alinea.

Bagian Batang UUD 1945, menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.

2 alinea ke ( 1 )

Keteguhan Bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan melawan penjajah dalam segala bentuk.

-Pernyataan subjektif bangsa Indonesia untuk menentang dan manghapus penjajahan di atas dunia.

-Pernyataan objektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

-Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa Indonesia untuk berdiri sendiri

ke ( 2 )

Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan pergerakan melawan penjajah

– Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan

– Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetapi harus diisi dengan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

ke ( 3 )

Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

– Keinginan yang didambakan oleh segenap Bangsa Indonesia terhadap suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, dan kehidupan di dunia maupun akhirat.

ke (4)

– Terkandung fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia yaitu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

– Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang disusun dalam Suatu UUD 1945

– Sistem pemerintahan Negara, yaitu berdasarkan kedaulatan Rakyat (demokrasi)

– Dasar Negara : Pancasila

3. sbg berikut

  • dasar negara
  • tujuan negara
  • bentuk negara
  • bahasa nasional
  • bendera negara
  • kewenangan presiden
  • kewenangan dpr

4. Manfaat UUD 1945

Sebagai landasan bertindak bagi seluruh elemen bangsa Indonesia

Sebagai hukum paling tinggi di Indonesia

Sebagai sumber hukum bagi hukum, ketentuan, kebijakan, maupun peraturan perundang-undangan lainnya

Sebagai hukum yang mengatur interaksi dan relasi antarelemen bangsa Indonesia

Sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan

Sebagai landasan bagi pembagian kekuasaan.

5.Undang – undang Dasar bukanlah hukum biasa , melainkan hukum dasar . Ketentuan dalam pasal pasal UUD adalah ketentuan yang tertinggi tingkatannya. Oleh sebab itu , UUD Negara republik Indonesia Tahun 1945 adalah hukum yang menempati kedudukan tertinggi.