Mengapa main hakin sendiri dianggap sebagai bentuk pengendalian sosial yang negatif

Posted on

Mengapa main hakin sendiri dianggap sebagai bentuk pengendalian sosial yang negatif

Sebagai bentuk negara yang melandaskan hukum, penegakan hukum yang sah dilakukan oleh penegak hukum yang sah pula.. bentuk main hakim sendiri termasuk kedalam perbuatan yang tidak sesuai dengan landasan negara Indonesia, jika praktek ini terus berlanjut, maka akan melanggar hak – hak asasi manusia, maka dari itu hukum yang sah diberlakukan untuk melindungi hak setiap warga negara, baik itu yang benar ataupun yang salah

Setiap negara pasti memiliki hukum dan alat pengendalian deviasi atau penyimpangan sosialnya masing2. nah, logikanya, untuk apa hukum dibuat kalau masalah bisa selesai hanya dg melalui main hakim sendiri. padahal kenyatan di lapangan, masalah tsb malah semakin besar. bahkan menyebabkan deviasi2 yg lain.