Apa yang dimaksud dari indonesia merupakan negara hukum??
Jawaban:
Negara Indonesia adalah negara hukum, demikian bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 setelah diamandemen ketiga disahkan 10 Nopember 2001. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Jawaban:
bahwa negara Indonesia menjadikan hukum sebagai dasar fundamental dan sumber utama dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara