10 kekuasan presiden menurut uud 1945​

Posted on

10 kekuasan presiden menurut uud 1945​

Jawaban:

Ada 10 kekuasaan pokok yang akan diperbandingkan, yaitu 1) Kekuasaan Penyelengaraan Pemerintahan, 2) Kekuasaan di Bidang Peraturan Perundang-Un- dangan, 3) Kekuasaan Memberi Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi, 4) Kekuasaan Dalam Hubungan Dengan Luar Negeri, 5) Kekuasaan Menyatkan Negara dalam Keadaan Bahaya, 6. yg lain bisa dicari digoogle

maaf klo salah dan smoga membantu

Jawaban:

1) Kekuasaan Penyelengaraan Pemerintahan, 2) Kekuasaan di Bidang Peraturan Perundang-Un- dangan, 3) Kekuasaan Memberi Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi, 4) Kekuasaan Dalam Hubungan Dengan Luar Negeri, 5) Kekuasaan Menyatkan Negara dalam Keadaan Bahaya

6)kekuasaan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata,

7)kekuasaan memberi gelar dan tanda kehormatan lainnya, kekuasaan presiden dalam hal memberikan gelar, tanda jasa, dan lain-lain

8)kekuasaan membentuk dewan pertimbangan presiden 9)kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri 10)kekuasaan mengangkat, menetapkan atau meresmikan pejabat-pejabat negara lainnya