Pak Beni membeli tanah seharga Rp. 200.000,00. Pada saat Pak Beni hendak membayar ternyata Pak Beni dikenai pajak PPN sebesar 10%. Berapakah yang harus dibayarkan oleh Pak Beni? *
pajak
= Rp.200.000,00 x 10%
= 200.000 x 10/100
= 2.000.000/100
= Rp.20.000,00
total
= Rp.200.000,00 + Rp.20.000,00
= Rp.220.000,00
jadi pak Beni membayar sebesar Rp.220.000,00