Pasal 2 ayat 4 uu no. 5 thn 1960, apa maksudnya??
Jawaban:
adalah penegasan bahwa penguasaan dan permanfaatan tanah,air, dan udara harus dilakukan berdasarkan ats keadilan da kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur
maaf kalau salah