Coba kamu jelaskan mengapa hukum memiliki sifat memaksa
Bentuk paksaan dpt dilihat dari peraturan perundang-undangan. dgn sifat ini diharapakan agar peraturan itu ditaati agar tercipta keamanan dan ketertiban
Karena Hukum adalah sesuatu Aturan yang sangat menonjol Di dalam tatanan kehidupan atau pemerintahan