Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunnah
Jawaban:
Hukum shalat tarawih di bulan Ramadhan sendiri hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan sesuai Alquran dan hadist, serta beberapa pendapat ulama.
Penjelasan:
Para ulama sepakat bahwa salat tarawih hukumnya adalah sunah (dianjurkan), dan tidak wajib.