pemerintah dalam arti sempit adalah suatu badan yg mempunyai wewenang penyelenggaraan pemerintahan negara menurut UUD 1945 pemerintah dalam arti sempit adalah

Posted on

pemerintah dalam arti sempit adalah suatu badan yg mempunyai wewenang penyelenggaraan pemerintahan negara menurut UUD 1945 pemerintah dalam arti sempit adalah

Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,mengatur,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan.