Jelaskan pembagian hukum menurut bentuknya dan berilah contohnya
1.hukum tertulis
contohnya:
konstitusi,undang-undang
2.hukum tidak tertulis
contohnya:
adat istiadat, kebiasaan
Jelaskan pembagian hukum menurut bentuknya dan berilah contohnya
1.hukum tertulis
contohnya:
konstitusi,undang-undang
2.hukum tidak tertulis
contohnya:
adat istiadat, kebiasaan