Bagaimana pendapat tentang wacana pendirian khilafah di Indonesia ?

Posted on

Bagaimana pendapat tentang wacana pendirian khilafah di Indonesia ?

Jawaban:

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang wilayah kekuasaannya tidak terbatas pada suatu negara melainkan banyak negara di dunia yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan dasar hukum syariat Islam.

Kalau kamu cari artikel tentang ini di Kompas.

Ada artikelnya Aiman Wijaksono .

Gak bisa dibilang mendadak khilafah juga sih karena upaya menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah sudah lama ada sejak kemerdekaan.Aiman Wijaksono masuk diruangannya.disana rapih dan bersih sekali.

Nama gerakannya Hizbut Tahrir yang didirikan pada tahun 1953 oleh Taqiuddin Al Nabhani yaitu seorang akademisi di Mesir asal Palestina.Pengikut gerakan ini di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang. Benderanya warna putih yaitu bendera pergerakan.

Manfaatnya:

1.Mungkin ya.kalau Indonesia jadi negara khalifah,negara Indonesia jadi negara yang bersih banget dan pemanfaatan sumber daya nya akan berjalan dengan sangat baik.

2.Karena dasar hukumnya Islam,mungkin pemerintahannya akan sangat bersih dan teratur.

3.Pakaian masyarakat akan lebih tertutup dan sopan.

Penjelasan:

Semoga membantu

#jadijuarasatu