Bila anggota keluarga yang ditinggalkan adalah orang yang tidak mampu, maka penyediaan kain kafan menjadi kewajiban

Posted on

Bila anggota keluarga yang ditinggalkan adalah orang yang tidak mampu, maka penyediaan kain kafan menjadi kewajiban

Jawaban:

akan menjadi kewajiban (kas anggota gabungan masyarakat)