1.bagaimana hukum melatih binatang untuk berburu binatang halal menurut surat al maidah ayat 6 jlskn

Posted on

bantu dong​

1.bagaimana hukum melatih binatang untuk berburu binatang halal menurut surat al maidah ayat 6 jlskn

Jawaban Terkonfirmasi

Jawaban:

Surat Al Maidah ayat 4 menjelaskan bahwa hewan buas yang dilatih untuk berburu binatang halal. Binatang yang digunakan untuk berburu hendaknya dilepaskan dengan menyebut nama Allah. Kemudian dibolehkan atas kamu untuk memakan daging hasil buruannya.

Penjelasan:

Islam memperbolehkan berburu untuk hewan asalkan hewan tersebut untuk dikonsumsi. Para ulama memiliki pendapat untuk bahwa hukum berburu hukumnya dalah boleh atau mubah. Berburu dengan hewan buas apabila hewan tersebut hilang selama tiga hari maka daging hasil buruan masih boleh dimakan asalkan belum membusuk.

Pelajari lebih lanjut materi tentang berburu dalam islam pada brainly.co.id/tugas/44853069.

#BelajarBersamaBrainly