Keadaan struktual saat masa megawati
Megawati Soekarnoputri dilantik sebagai presiden Republik Indonesia pada tanggal 23 Juli 2001 menggantikan presiden Abdurrahman Wahid. Pengangkatan Megawati Soekarnoputri tersebut pada Tap MPR No. III/MPR RI/2001. Masa jabatannya terhitung sejak diucapkannya sumpah jabatan sampai dengan habis sisa masa jabatannya pada 2004.