Apa wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota?

Posted on

Apa wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota?

1. memberikan pelayanan di bidang pemerintahan secara umum
2. memelihara kelestarian lingkungan wilayahnya
3. menjaga persatuan dan kesatuan

Perencanaan dan pengendalian pembangunan,penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,penyelenggaraan pendidikan