Menurut pasal 3 ayat1 yg berwenang mengubah dan menetapkan uud adalah
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR
maaf kalo salah
semoga membantu
Menurut pasal 3 ayat1 yg berwenang mengubah dan menetapkan uud adalah
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR
maaf kalo salah
semoga membantu