Jerman di bagi menjadi 4 daerah kedudukannya dll
Jawa,india,maluku,sunda,maaf klo salah
Jerman hanya dibagi menjadi 2 yaitu Barat dan Timur dan dsetelah bergabung 4 kuasa pendudukan menghasilkan kononnya "Perjanjian dua tambah empat" yang menegaskan kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.