Pasal berapa dan bunyi hak hak warga masyarakat indonesia sebutkan
Pasal 28B ayat 1
bunyinya : Setiap orang berhak membentuk dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
Pasal berapa dan bunyi hak hak warga masyarakat indonesia sebutkan
Pasal 28B ayat 1
bunyinya : Setiap orang berhak membentuk dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah